Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik Kalijodo

Beberapa Alasan Mengapa Pihak Kepolisian Langsung Menangkap Daeng Aziz

Daeng Aziz diduga mencuri listrik dengan cara mencangklong arus listrik utama.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

"Kalau memang pak DA ini sudah membayar 17 juta (per bulan), bukan angka yang sedikit itu, ya kita kan cari tahu, siapa PLN yang terimanya itu, dan kita akan cari tahu, kita akan proses," ucap Kapolres Daniel, ketika dikonfirmasi tentang pengakuan pengacara tersebut.

Sebagaimana diketahui pada kasus sebelumnya Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitsi oleh Polda Metro Jaya.

Namun Polda Metro Jaya tidak langsung melakukan penangkapan.

Dalam kasus pencurian listrik, Daeng Aziz langsung ditangkap oleh Polrestro Jakarta Utara beberapa saat setelah Aziz ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan