Sabtu, 24 Januari 2026

Pengedar Narkoba Blender 30,6 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 30,6 gram.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Rudy Firmanto

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 30,6 gram, Rabu (4/5/2016).

Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan atas kerjasama dengan Kodim 0905 Balikpapan dengan pelaku Muharam yang diamankan, Minggu (17/4/2016) lalu.

Dalam pemusnahan ini dihadiri sejumlah perwakilan mulai dari kejaksaan, Polres Balikpapan, Kodim 0905 Balikpapan dan perwakilan dari pengacara.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air lalu di blender hingga merata.

Selanjutnya setelah seluruhnya larut, dibuang ke lobang toilet.

Pemusnahan tersebut langsung dilakukan oleh pelaku Muharam dan disaksikan saksi yang hadir. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved