Satpol PP Samarinda Gergaji Tiang Lapak Pedagang Kaki Lima
Satpol PP Kota Samarinda membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan pasar pagi atau tepatnya di pinggi jalan Gajah Mada.
Editor:
Willem Jonata
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan pasar pagi atau tepatnya di pinggi jalan Gajah Mada.
Sekitar 220 personil Satpol PP langsung melakukan pembongkaran. Akibatnya sejumlah pedagang batu akik, pedagang buah, hingga pedagang petasan kocar kacir untuk mengamankan barang dagangan mereka.
Linggis, palu, mesin gergaji besi hingga senso digunakan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.
Pasalnya terdapat pondasi lapak yang sudah menyatu dengan jalanan. Pedagang pun hanya bisa pasrah melihat lapaknya dibongkar dan diangkut ke truk yang dibawa oleh aparat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) Satpol PP Kota Samarinda, Umar menerangkan, pembongkaran dilakukan untuk menertibkan PKL dan juga parkir liar yang kerap menyebabkan terjadinya kemacetan di sepanjang jalan.
"Kami hanya melakukan back up saja terhadap Dinas Pasar dan Dishub. Edaran pembongkaran sudah diberikan sehari sebelum eksekusi kepada pedagang. Tapi masih ada pedagang yang belum membongkar dan tetap berjuala," ucapnya.(*)