Sabtu, 30 Agustus 2025

Polresta Palangkaraya Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal Hasil Penertiban

Ratusan botol berisi minuman keras dimusnahkan aparat kepolisian menggunakan alat berat di Halaman Mapolresta Palangkaraya

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Ratusan botol berisi minuman keras (miras) dimusnahkan aparat kepolisian menggunakan alat berat di Halaman Mapolresta Palangkaraya, Minggu (5/6/2016).

Kegiatan tersebut merupakan hasil penertiban dalam Operasi Cipta Kondisi oleh Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan menjelang Ramadan.

Pemusnahan disaksikan, Kapolresta Palangkaraya serta jajarannya bersama Satpol PP dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah.

Sejumlah barang bukti hasil penertiban tersebut antara lain, minuman beralkohol golongan A yakni Bir Bintang, Bir Anker, San Miguel.

Sedangkan minuman beralkohol golongan B antara lain merek Malaga. Ada pula menuman beralkohol jenis ciu.(*) 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan