Jumat, 23 Januari 2026

Polres Aceh Barat Ringkus Komplotan Jambret

Polisi menyita barang bukti empat sepeda motor, enam smartphone, tas, serta dompet.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat membekuk komplotan jambret yang selama ini meresahkan warga di Aceh Barat.

Pelaku yang juga warga Aceh Barat itu ditangkap di sebuah desa di Kecamatan Kaway XVI.

Polisi menyita barang bukti empat sepeda motor, enam smartphone, tas, serta dompet.

Untuk memuluskan aksinya, keempat pelaku jambret ini juga menggunakan kekerasan terhadap korbannya.

Dari catatan kepolisian, kejahatan mereka setidaknya sudah berlangsung di 16 lokasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved