Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Soak Bato Palembang
Tak ada perlawan dari pedagang. Mereka menuruti permintaan dari petugas membongkar kios.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Yandi Triansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Soak Bato Jalan Mardeka Palembang, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Selasa (19/7/2016).
Ditertibkannya sejumlah PKL karena melanggar melanggar peraturan daerah no 44 tahun 2002 dengan berjualan di atas trotoar dan badan jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sana.
Tak ada perlawan dari pedagang. Mereka menuruti permintaan dari petugas membongkar kios.
Meski begitu pedagang tetap berharap masih bisa berjualan di kawasan tersebut, untuk mencukupi kebutuhan.
Camat Bukit Kecil Muflih yang hadir menghadiri penertiban tersebut telah melakukan pendataan pedagang.
Karena sesuai jadwal pasar Soak bato memang akan dilakukan revitalisasi. (*)