Jumat, 23 Januari 2026

Dituding Mengemplang Pajak, Google Tolak Diperiksa

Ditjen Pajak menuding Google telah mengemplang pajak penghasilan dari iklan yang diperoleh dari Indonesia.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan penyelenggara situs pencariaan Google menolak diperiksa otoritas pajak Indonesia.

Ditjen Pajak menuding Google telah mengemplang pajak penghasilan dari iklan yang diperoleh dari Indonesia.

Menurut Ditjen Pajak, selama ini pajak yang dibayarkan Google hanya dari penghasilan yang diperoleh PT Google Indonesia.

Padahal, pemasangan iklan oleh perusahaan Indonesia di situs Google diproses di Google Asia Pasifik, yang bermarkas di Singapura. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved