Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Berkas Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Sudah Lengkap

Ada yang masih percaya dengan sosok Dimas Kanjeng. Ada pula yang menanti pengembalian uang mereka yang dijanjikan bisa dilipatgandakan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Berkas perkara pembunuhan Ismail, salah satu pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo dan dinyatakan P-21 atau lengkap.

Sementara, sejumlah pengikut Dimas Kanjeng masih memilih bertahan di padepokan.

Ada yang masih percaya dengan sosok Dimas Kanjeng.

Ada pula yang menanti pengembalian uang mereka yang dijanjikan bisa dilipatgandakan. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan