Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Penipuan oleh Dimas Kanjeng Capai Rp 25 Miliar

Pihak kepolisian terus mendalami kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak kepolisian terus mendalami kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.

Pendalaman yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap jaringan penipuan Dimas Kanjeng yang menyebar di beberapa wilayah di Indonesia yang nilainya mencapai Rp 25 miliar.

Kini diketahui, jaringan penipuan ini tidak hanya di Probolinggo, Jawa Timur, tapi menyebar hingga ke wilayah Jawa Barat dan Makassar. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan