Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Dimas Kanjeng Berjanji Kembalikan Uang Korban

Terkait dugaan penipuan penggandaan uang, Polda Jatim telah menerima tiga berkas laporan dari korban.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tak hanya menjadi tersangka kasus pembunuhan, Polda Jawa Timur terus mengusut kasus penipuan penggandaan uang terhadap Dimas Kanjeng .

Dimas Kanjeng hari ini menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik.

Terkait dugaan penipuan penggandaan uang, Polda Jatim telah menerima tiga berkas laporan dari korban.

Dalam kasus ini Dimas Kanjeng masih berstatus sebagai saksi.

Dimas Kanjeng mengaku akan mengembalikan semua uang yang sudah disetorkan oleh para korban. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan