Minggu, 31 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Dimas Kanjeng Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Penipuan

Setelah menyandang tersangka atas kasus pembunuhan pengikutnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan dengan modus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menyandang tersangka atas kasus pembunuhan pengikutnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan dengan modus menggandakan uang.

Polisi memastikan semua barang yang diberikan Dimas Kanjeng kepada korbannya seperti emas batangan, mata uang asing, hingga perhiasan adalah palsu dan kini disita sebagai barang bukti penipuan.

Dengan adanya dua alat bukti, yaitu laporan korban dan saksi, serta adanya barang bukti penipuan, penyidik menaikkan status Dimas Kanjeng dari saksi terlapor menjadi tersangka.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan