Senin, 1 September 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Pengacara Bantah Dimas Kanjeng Terlibat Pembunuhan

Penetapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah mendapat protes dari kuasa hukum tersangka

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Penetapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah mendapat protes dari kuasa hukum tersangka.

Menurut kuasa hukum tersangka, kematian dua korban ini tidak ada hubungannya dengan Dimas Kanjeng. 

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan