Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Tolak Fatwa MUI Jatim

MUI Jatim melalui surat keputusan menyebutkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajarkan ajaran yang sesat dan menyesatkan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo menolak fatwa sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Mereka menilai, MUI tergesa-gesa dalam mengeluarkan fatwa.

Sebelumnya, MUI Jatim melalui surat keputusan menyebutkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajarkan ajaran yang sesat dan menyesatkan. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan