Senin, 1 Juni 2026

Dimas Kanjeng Ditangkap

Korban Dimas Kanjeng Rugi Hingga Rp 35 Miliar

Polda Jawa Timur telah menerima sebanyak delapan laporan korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polda Jawa Timur telah menerima sebanyak delapan laporan korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

Selain seorang warga Ponorogo yang rugi sebesar Rp 7 miliar, ada juga warga asal Jawa Tengah yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar.

Keduanya sama-sama sudah menyetorkan mahar kepada tersangka Taat Pribadi.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved