Minggu, 25 Januari 2026

Juru Parkir Liar di Banjarmasin Ditangkap

Mereka ditangkap di beberapa lokasi. Di antaranya Jalan Sutoyo S, Kelayan B, Teluk Kelayan, Jalan A Yani dan Sungai Bilu.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Murhan

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Juru parkir liar ditangkap dalam operasi yang digelar tim gabungan Dishub, Satpol PP, dan Sabhara Polresta Banjarmasin, Rabu (19/10/2016)

Mereka ditangkap di beberapa lokasi. Di antaranya Jalan Sutoyo S, Kelayan B, Teluk Kelayan, Jalan A Yani dan Sungai Bilu.

Sementara itu, ada pula di antara mereka yang ditangkap karena menunggak retribusi parkir.

Tim gabungan kemudian menggelandang mereka ke UPT Parkir Dishubkominfo Kota Banjarmasin. Di sana, mereka dibina.

Bagi yang menunggak, mereka diberi waktu untuk melunasinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved