Rano Karno: Pemprov Banten Alokasikan Dana 270 Milyar Kepada KPU dan Bawaslu
Dana tersebut dialokasikan dalam dua tahap, yaitu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 dan APBD Perubahan tahun 2016.
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten alokasikan dana sebesar Rp 260 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.
Itu dikatakan oleh Gubernur Banten Rano Karno di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Dana tersebut dialokasikan khusus untuk menyelenggarakan pilkada di Provinsi Banten.
Bintang sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu melanjutkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten juga mengalokasikan dana sebesar Rp 90 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
Rano Karno lebih jauh menjelaskan, dana tersebut dialokasikan dalam dua tahap, yaitu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 dan APBD Perubahan tahun 2016.(*)