Skema 2N+1 LPDP Jadi Sorotan, Seperti Apa Ketentuan Sebenarnya?
Kasus Dwi Sasetyaningtyas menjadi salah satu contoh keblunderan yang dilakukan oleh kreator konten, apalagi posisinya ia adalah mantan alumni LPDP.
LPDP pun mengonfirmasi bahwa Arya Iwantoro akan mengembalikan keseluruhan total beasiswanya beserta bunganya. Saat ini, LPDP tengah menghitung total nilai yang harus dikembalikan oleh suami Dwi.
Wamendikti Saintek, Stella Christie pun ikut mengkritik konten tersebut.
Menurutnya, beasiswa dari negara adalah utang budi sehingga para awardee harus berfokus pada bagaimana caranya agar bermanfaat bagi masyarakat di Indonesia.
Berkaca dari kejadian ini, kita kembali diingatkan akan imbauan “bijak bermedia sosial”. Media sosial bukan hanya alat hiburan, tetapi juga sarana komunikasi massa, komunikasi interpersonal, serta komunikasi organisasi.
Jadi, berhati-hatilah dalam mengunggah konten di media sosial kamu, ya! Gunakan sudut pandang dan kosakata yang tidak merendahkan siapa pun agar tidak memicu ketidaknyamanan publik, apalagi sampai merugikan diri sendiri.
Menggunakan media sosial bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga soal memiliki rasa tanggung jawab.
Kalau menurut kamu, batas mana yang seharusnya enggak kita lewati saat bermedia sosial?
Baca juga: Buntut Viral Dwi Sasetyaningtyas Pamer Anak Jadi WNA, Bos LPDP Sebut Ada 44 Alumni LPDP Tak Balik RI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tangkapan-layar-berisi-konten-Dwi-Sasetyaningtyas.jpg)