Siang Ini Yusril Ajukan Judicial Review Status Hendarman
HAM Yusril Ihza Mahendra,siang ini, akan mengajukan judicial review tentang status Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Penulis:
Yulis Sulistyawan
Editor:
Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra,siang ini akan mengajukan judicial review tentang status Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Pukul 13.00 nanti bang Yusril akan ke Mahkamah Konstitusi," tulis adik kandung Yusril yakni Yusron Ihza Mahendra dalam pesan singkatn kepada Tribunnews.com,Selasa (6/7/2010). Yusril dalam pesan singkatnya juga membenarkan akan hadir di MK.
Sebelumnya Yusril mempertanyakan legalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji. Sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I,maka masa jabatan Hendarman berakhir pada 20 Oktober 2009.
Jaksa Agung Hendarman Supandji yang jabatannya setingkat menteri,pada saat Presiden SBY melantik anggota KIB II tidak turut dilantik. Namun hingga hari ini,Hendarman tetap menjadi Jaksa Agung.