Penusukan Pemuka Agama
Polisi Periksa Enam Orang yang Diduga Pelaku Penusukan
Kepolisian bergerak cepat mengusut kasus penusukan pemuka gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak

"Enam orang sedang dalam penyelidikan Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Minggu (12/9/2010).
Polisi sendiri, kata Iskandar, memastikan jika pelaku penganiaya penatua Asian Lumban Toruan SIhombing berjumlah enam orang dan menggunakan sepeda motor secara berboncengan.
Para pelaku yang juga menganiaya pendeta Luspida Simanjuntak itu melakukan aksinya sekitar pukul 08.40 pagi kala Asian sedang dalam perjalanan dari Jl Puyuh Raya, Pondok Timur Indah, Bekasi menuju lokasi ibadah di sebuah lahan di kawasan Ciketing Mustika Jaya.
"Tempat kejadian perkara tepat di depan Masjid Al Mughiya," kata Iskandar. Jarak lokasi yang harus ditempuh Asian dan rombongan jemaat yang berjalan beriring-iringan tersebut, dari Jl Puyuh Raya ke lokasi, menurut Iskandar sekitar satu kilometer.
"Saat itu muncul pelaku dari arah yang berlawanan (dengan iring-iringan Pendeta Sihombing). Mereka langsung turun serta melakukan penusukan terhadap korban. Selanjutnya pelaku langsung kabur ke arah Pondok Indah Timur Mustika Jaya," papar Iskandar.