Skandal Nazaruddin
Nazaruddin Dipecat Sebelum Rakornas
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kemungkinan besar akan dipecat dari kader Demokrat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kemungkinan besar akan dipecat dari kader Demokrat sebelum Rakornas Demokrat 23 Juli 2011 mendatang.
Nazaruddin yang kini ditetapkan sebagai buron interpol itu dijadikan tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi wisma atlet Palembang.
"Sebenarnya kalau itu sudah jelas (pelanggaran Nazaruddin) kenapa harus (menunggu) di Rakornas. Karena rakornas itu justru sebagai ajang konsilodasi Demokrat," kata Anggota Dewan Kehormatan Demokrat EE Mangindaan di kantor Presiden Jakarta, Jumat (15/7/2011).
Mangindaan yang kini menjabat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) itu menegaskan pemecetan Nazaruddin sudah direncanakan DPP Demokrat.
"Lagi melihat bukti-bukti itu. Sekarang DPP sedang menyusun alasan-alasan untuk bisa dipecat dan sebagainya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini. Saya belum lihat konsepnya. Tapi saya sudah dengar memang ada rencana untuk itu," kata Mangindaan.
Mangindaan enggan berbicara banyak mengenai nasib Nazaruddin. "Kita serahkan ke DPP Demokrat yang tentukan," kata dia.
Ditanya apa yang memberatkan Nazaruddin sehingga harus dipecat, Mangindaan menjawab. "Kan KPK sudah menetapkan sebagai tersangka dan sebagainya," kata dia.