Ramadhan 2011
Hari Pertama Puasa 21 PNS Seko Jaktim Bolos
Hari pertama puasa sedikitnya 21 pegawai negeri sipil (PNS) dari total 255 pegawai di Sekretariat Kota Jakarta Timur, tidak masuk kerja
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pertama puasa, Senin (1/8/2011), sedikitnya 21 pegawai negeri sipil (PNS) dari total 255 pegawai di Sekretariat Kota Jakarta Timur, tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.
Sekretaris Kota Jaktim Husein Murad mengaku akan menyelidiki penyebab absennya mereka. Selama puasa, menurut Murad seluruh PNS wajib masuk kerja seperti hari-hari biasa. Apalagi jam kerja mereka telah dikurangi 1,5 jam, jika hari biasa masuk mulai pukul 07.30 – 16.00 namun di bulan puasa ini masuk dari pukul 08.00 – 15.00.
"Selama ramadhan, seluruh PNS wajib masuk kerja seperti biasanya. Tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja, karena ini merupakan tanggungjawab seorang PNS," katanya.
Menurutnya, Justru di bulan yang penuh keberkahan dan ampunan ini PNS harus dapat meningkatkan kinerjanya masing-masing dalam memberikan pelayanan pada masyarakat luas. Bagi mereka yang tidak masuk kerja tentu akan diberikan sanksi oleh Pemprov DKI, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyebutkan, dalam PP nomor 53/2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, ada ketentuan sanksi yang diberikan terhadap pegawai yang mangkir kerja. Mulai dari sanksi ringan hingga berat, termasuk juga adanya sanksi potongan TKD (tunjangan kerja daerah) bagi PNS yang tidak masuk kerja.
"Sebagai seorang PNS, harusnya mengedepankan disiplin dalam bekerja. Sehingga pada hari-hari apapun, kalau memang sudah menjadi kewajibannya untuk bekerja maka harus masuk," paparnya.
Selama ini, kejadian yang sering terjadi, pada hari-hari tertentu masih ada saja PNS yang tidak mauk kerja. Seperti hari "kejepit nasional," hari pertama bulan puasa, hari pertama masuk kerja setelah lebaran Idul Fitri dan sebagainya.