Minggu, 2 November 2025

Profil dan Sosok

Sosok Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Propam Gara-gara Ulah Anak Buah

Berikut sosok Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara yang diperiksa propam gara-gara ulah anak buahnya.

Kolase: Kanal YouTube Warta Kota Production dan Instagram @polsek_cikarang_utara24
POLISI LEPASKAN MALING - (Kiri) Foto Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara yang diunduh dari Instagram @polsek_cikarang_utara24, pada Rabu (10/9/2025) dan (Kanan) Tangkap layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling. Berikut sosok Kompol Sutrisno. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara yang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri gara-gara ulah anak buahnya.

Oknum anggota Polsek Cikarang Utara sebelumnya viral usai menyuruh warga melepaskan maling motor yang hendak diserahkan ke polisi.

Polsek Cikarang Utara sendiri masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya.

Kompol Sutrisno serta anak buahnya diperiksa propam karena dinilai tidak profesional saat menerima laporan warga.

Siapa Kompol Sutrisno?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kompol Sutrisno sebelumnya pernah menjadi Kapolsek Pulogadung.

Dirinya kemudian dirotasi menjadi Kapolsek Cikarang Utara pada Agustus 2024.

Rotasi pejabat tersebut tertuang dalam surat Telegram Kapolri ST/271/VIII/KEP./2024 dan ST/272/VIII/KEP./2024.

Artinya, Kompol Sutrisno belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolsek Cikarang Utara.

Baca juga: Viral Polisi Diduga Minta Lepaskan Pelaku Curanmor, Kapolres Bekasi Pastikan Tersangka Diproses

Kompol Sutrisno sendiri memiliki dua gelar akademis.

Yakni, Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Sutrisno kini memiliki pangkat Komisaris Polisi alias Kompol.

Pangkat ini adalah perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Adapun lambang kepangkatan Kompol berupa 1 melati emas di pundaknya.

Penjelasan Kapolres Metro Bekasi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa membenarkan, keduanya dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Tindakan tersebut, diambil buntut oknum anggota Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling motor yang ditangkapnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved