Rabu, 10 September 2025

Ramadhan 2011

Jelang Lebaran, Tak Ada Kenaikan Tarif Penerbangan

Pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan batas tarif atas penerbangan.

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan batas tarif atas penerbangan. Karenanya, maskapai yang melanggar menaikkan tarif melebihi batas atas akan diberi sanksi.

"Harga avtur saat ini belum melebihi Rp 10.000 per liter, tentu pemerintah tidak akan menaikkan tarif batas atas," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay di Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Batas tarif atas penerbangan berjadwal diatur dalam KM No 26 Tahun 2010 tentang. Tarif akan direvisi bila harga avtur telah melebihi Rp 10.000 perliter selama tiga bulan berturut-turut. 

Dirjen meminta kepada maskapai untuk tidak melanggar tarif tersebut, karena akan diberi sanksi. Apakah ada maskapai yang melanggar? Herry menyatakan  ada satu maskapai yang melanggar.

Namun Herry enggan menyebutkan maskapai mana yang melanggar aturan tersebut. Saat ditanya apakah maskapai tersebut Garuda, LionAir, Sriwijaya Air atau Batavia Air, Herry menyatakan bukan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan