Selasa, 19 Agustus 2025

Korupsi Wisma Atlet

KPK Kembali Periksa Dirut PT DGI

KPK, Kamis (4/8/2011) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Kembali Periksa Dirut PT DGI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur utama (Dirut) PT Duta Graha Indonesia (DGI), Dudung Purwadi, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2011). Dudung diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian cek Rp 3,2 miliar pembangunan Wisma Atlet SEA Games ke 26 di Palembang, kepada Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam dari Marketing Manager PT Duta Graha Indonesia, Muhammad El Idris. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/8/2011) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan wisma atlet.

“Diperiksa sebagai saksi pada kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games,” kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (4/8).

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan kedua terdakwa kasus tersebut yaitu Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris, Dudung disebut melakukan pengaturan pembagian suap untuk sejumlah nama yang membantu terpilihnya PT Duta Graha Indah Tbk sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet. Dia mengatur suap tersebut bersama dengan Rosalina, El Idris, dan M Nazaruddin. (Tribunnews.com/Roy)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan