Korupsi Wisma Atlet
KPK Kembali Periksa Dirut PT DGI
KPK, Kamis (4/8/2011) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi.
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/8/2011) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan wisma atlet.
“Diperiksa sebagai saksi pada kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games,” kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (4/8).
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan kedua terdakwa kasus tersebut yaitu Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris, Dudung disebut melakukan pengaturan pembagian suap untuk sejumlah nama yang membantu terpilihnya PT Duta Graha Indah Tbk sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet. Dia mengatur suap tersebut bersama dengan Rosalina, El Idris, dan M Nazaruddin. (Tribunnews.com/Roy)