Rabu, 6 Mei 2026

Reformasi Polri

Kompolnas Dukung Pengawasan Polri Diperkuat, Berharap Prabowo Respons Positif Rekomendasi KPRP

Komisioner Kompolnas menanggapi soal rekomendasi tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reynas Abdila
REFORMASI POLRI - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menanggapi soal rekomendasi tim Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Satu di antara usulan yakni penguatan Komisi Kepolisian Nasional sebagai pengawas eksternal Korps Bhayangkara. 

Ringkasan Berita:
  • Komisioner Kompolnas Choirul Anam menanggapi soal rekomendasi tim Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
  • Satu di antara usulan yakni penguatan Komisi Kepolisian Nasional sebagai pengawas eksternal Korps Bhayangkara.
  • Anam berharap Presiden Prabowo Subianto dapat merespons positif rekomendasi tersebut.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menanggapi soal rekomendasi tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Satu di antara usulan yakni penguatan Komisi Kepolisian Nasional sebagai pengawas eksternal Korps Bhayangkara.

Baca juga: Kapolri ke Kompolnas: Kami Perlu Banyak Dapat Masukan dan Evaluasi

Menurut Anam, dorongan memperkuat Kompolnas bukan hanya muncul dari tim reformasi, tetapi juga menjadi aspirasi publik dalam berbagai kesempatan.

Anam berharap Presiden Prabowo Subianto dapat merespons positif rekomendasi tersebut.

Selain itu, Anam mengungkapkan pihaknya juga berkomunikasi dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

 

"Jajaran kepolisian turut menyambut baik penguatan Kompolnas, terutama dalam aspek pengawasan eksternal yang berjalan seiring dengan pengawasan internal," ucap Anam kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai penguatan dua jalur pengawasan itu penting untuk memastikan institusi kepolisian semakin profesional.

Menurut Anam, sinergi antara Komisi Kepolisian Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, bebas pelanggaran, dan profesional.

Ia menegaskan, bila penguatan mandat Kompolnas diberikan melalui keputusan Presiden maupun revisi undang-undang, lembaganya siap mendukung penuh.

"Rekomendasi tersebut pasti menjadi rekomendasi yang positif dan kami mendukung. Ini juga selaras dengan harapan masyarakat, termasuk harapan dari kepolisian, khususnya Pak Kapolri," kata Anam.

Diketahui, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah menyerahkan laporan akhir hasil kerja kepada Presiden Prabowo Subianto. 

KPRP dibentuk Presiden setelah adanya desakan untuk mereformasi Polri usai kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.

Laporan akhir KPRP yang berisi rekomendasi reformasi Kepolisian tersebut diserahkan langsung kepada Presiden di Istana Merdeka , Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved