CPNS Kubu Raya Akan Gugat Menpan
Pembatalan kelulusan 236 CPNS Kubu Raya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) disikapi beragam oleh peserta
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Tim Liputan Tribun Pontianak
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pembatalan kelulusan 236 CPNS Kubu Raya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) disikapi beragam oleh peserta yang lulus. Namun, di antara mereka ada yang berencana menggugat keputusan tersebut melalui Peraturan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bontot Wawan, satu di antara 236 CPNS Kubu Raya yang dibatalkan kelulusannya oleh Menpan, saat dihubungi Tribun, Kamis (18/8) mengatakan ia bersama beberapa CPNS akan membicarakan langkah selanjutnya.
"Kita akan coba bicarakan dengan rekan-rekan yang lainnya. Kita tidak mau gegabah kemungkinan kita akan melakukan gugatan ke Menpan karena yang mengeluarkan keputusan adalah Menpan," ungkap Bontot.
Menpan dalam surat tertanggal 12 Agustus 2011 yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan 236 CPNS Kubu Raya yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus oleh Pemkab Kubu Raya, dinyatakan batal.
Penyebabnya, ditemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan tes CPNS pada 2010 tersebut. Di antaranya, tidak berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar, dan tidak melibatkan PTN. Selain itu, sebagian besar lembar jawaban tidak ditandatangani oleh pserta.
Menurut Bontot, apa yang diputuskan Menpan memang sudah benar, namun sebagai CPNS yang mengalami ini dirinya tidak mau gegabah mengambil sikap bersama CPNS lainnya.
"Kalau kita ngotot terkait masalah ini akan dimanfaatkan kepentingan dan akan timbul masalah kembali. Saya pikir pemerintah kabupaten telah berusaha keras menyelesaikan masalah ini dan sepengetahuan saya saat tes yang lalu ada pengawas dari BKN yang memantau langsung," ujarnya.
Ia juga mengugkapkan sejumlah CPNS tenaga kesehatan dan pendidik sudah dikumpulkan Pemkab Kubu Raya dan ditawari mengisi tenaga honor.
"Untuk besok (hari ini) tinggal tenaga teknis yang akan berkumpul apakah akan menerima atau tidak tawaran honor. Ini langkah baik yang diambil Pemkab secara tidak langsung memberikan kegiatan kepada CPNS," katanya.
Merasa Lega
Sementara itu, sejumlah CPNS yang mengaku lega dengan pembatalan hasil kelulusan oleh pemerintah pusat meski sebelumnya bupati menyatakan lulus.
"Biar bagaimanapun rasa kecewa pasti ada, karena setelah dinyatakan lulus awal tahun lalu, rasanya sangat senang, tapi tidak tahunya kelulusan itu harus dibatalkan. Namun, terus terang rasa lega juga saya rasakan karena nasib saya akhirnya sudah ditentukan walaupun hasil akhirnya mengecewakan," kata Miranty Ariesya, satu di antara peserta CPNS Kubu Raya tahun 2010 yang sebelumnya dinyatakan lulus.
Dia menyatakan cukup gerah karena menunggu tujuh bulan kepastian hasil penerimaan CPNS di Kabupaten Kubu Raya.
"Saya mendapat informasi teman-teman yang lain akan melakukan aksi dan menuntut hingga ke tingkat pusat atas pembatalan tersebut. Saya pribadi menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut, namun saya enggan ambil bagian karena menurut saya cukup sampai disini saja perjuangan saya," tuturnya.
Peserta CPNS Kubu Raya lainnya, Ucup menyatakan pasrah dengan hasil tersebut. Dia mengatakan sudah cukup maksimal dalam menghadapi tes CPNS di Kabupaten Kubu Raya karena sejak proses penerimaan telah mempersiapkan diri dengan mengikuti berbagai persiapan seperti tes uji coba dan peningkatan kemampuan secara mandiri.