Jumat, 29 Agustus 2025

Sidang Cirus Sinaga

Cirus Emosi dan Menangis: Saya Sudah Mau Mati Kemarin

Saat diperiksa dalam kapasitas sebagai terdakwa, Cirus Sinaga emosi dan bahkan menangis.

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Cirus Emosi dan Menangis: Saya Sudah Mau Mati Kemarin
Tribunnews.com/ Herudin
Cirus Sinaga, terdakwa kasus dugaan penghilangan pasal korupsi Gayus Tambunan, menangis saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2011). Cirus dijerat Pasal 12e dan atau Pasal 21 dan atau Pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar persidangan lanjutan kasus korupsi atas terdakwa jaksa non aktif Cirus
Sinaga. Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap Cirus.

Saat diperiksa, Cirus sempat emosi bahkan menangis. "Saya menjadi seperti ini karena waktu itu saya sedang banyak pekerjaan, yakni kasus Antasari. Akibatnya saya malah seperti  ini," teriak Cirus yang mengenakan batik warna cokelat berlengan panjang.

Tak puas dengan lontaran emosinya, Cirus pun berdiri dari kursi persidangan. "Sekarang saya ditahan, saya sakit meriang, apa jaksa pernah berikan obat sedikit pun ke saya," teriak Cirus sambil menunjuk jaksa.

Ketua majelis hakim Albertina Ho pun sempat men-skorsing persidangan. "Terdakwa tolong tenang, jangan emosi. Silakan duduk kembali," pinta Albertina, Kamis (22/9/2011).

Sidang pun sempat di skorsing oleh hakim Albertina. Setelah skorsing dibuka, Cirus diberi kesempatan menyampaikan keterangannya kembali.  "Ini kesalahan saya nggak tahu dimana," kata Cirus saat ditanya apakah dirinya tahu apa kesalahan yang dilakukannya di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9).

Saat hakim anggota Dudu Iswara menayakan apakah dirinya menyesali perbuatan yang dilakukannya itu, Cirus hanya mengaku dirinya menyesal menjadi terdakwa, Cirus menangis. "Bahkan saya sudah sakit-sakitan, sudah mau mati kemarin," kata Cirus dengan suara serak menahan tangis. Tak lama kemudian, Cirus mengambil sapu tangan untuk mengelap air matanya.

Dalam sidang kali ini Cirus tampak tidak menjawab fokus dengan pertanyaan diajukan kepadanya. Ketika diajukan pertanyaan tentang kasusnya, ia justru berkeluh kesah sampai beberapa kali diperingatkan majelis hakim.

Cirus didakwa menghilangkan pasal korupsi Gayus Tambunan. Ia dijerat dijerat Pasal 12e dan atau Pasal 21 dan atau Pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan