Suap di Pengadilan Pajak
Staf Pengadilan Pajak Belum Jadi Tersangka
Staf pengadilan Pajak berinisial R serta satu pihak swasta dengan inisial A, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf pengadilan Pajak berinisial R serta satu pihak swasta dengan inisial A, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Keduanya dikatakan Juru bicara KPK, Johan Budi, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Penyidik belum menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2011) siang.
Ia mengatakan, KPK akan menentukan apakah keduanya layak dijadikan sebagai tersangka dalam 1x24 jam ke depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Staf pengadilan Pajak berinisial R serta satu pihak swasta dengan inisial A telah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam tadi, Senin (12/12/2011) di kawasan Bandung, Jawa Barat.