Senin, 25 Agustus 2025

Teror Bom Buku

Ahmad Dhani Mangkir Dua Kali di Sidang Pepi Fernando

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan ketiga target bom buku untuk bersaksi untuk terdakwa Pepi Fernando.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Ahmad Dhani Mangkir Dua Kali di Sidang Pepi Fernando
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ahmad Dhani di peluncuran album baru Mulan Jameela

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan ketiga target bom buku untuk bersaksi untuk terdakwa Pepi Fernando. Mereka adalah musisi Ahmad Dhani, tokoh JIL Ulil Abshar Abdalla dan tokoh Pemuda Pancasila Yapto S. Soeryosumarno.

JPU Bambang Suharyadi, mengatakan Ahmad Dhani dan Yapto sebenarnya dipanggil untuk pemeriksaan hari ini. "Tapi mereka tidak bisa," kata Bambang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (5/1/2012).

Bambang mengatakan Ahmad Dhani mengaku sakit dan sedang berada di Surabaya, Jawa Timur sehingga tidak bisa mengikuti sidang. Pentolan grup Dewa itu sudah mangkir sidang sebanyak dua kali "Kalau Pak Yapto tadi melalui satpam mengatakan beliau sedang keluar kota," ujarnya.

Bambang mengatakan ketiganya menjadi saksi karena melihat paket bom buku serta melaporkannya kepada pihak kepolisian. "Kita minta sebagai saksi terkait pengetahuannya sebagai pihak yang ditargetkan para pelaku terorisme bom buku," imbuhnya.

Bambang mengaku panggilan ketiga yang mereka kirimkan kembali kepada para saksi itu merupakan  bukti bahwa  pihaknya  telah berusaha secara optimal mengungkap jaringan terorisme.

"Yang pasti, kami akan memanggil ketiganya sebagai saksi kasus bom buku," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan