Teror Bom Buku
Ahmad Dhani Mangkir Dua Kali di Sidang Pepi Fernando
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan ketiga target bom buku untuk bersaksi untuk terdakwa Pepi Fernando.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan ketiga target bom buku untuk bersaksi untuk terdakwa Pepi Fernando. Mereka adalah musisi Ahmad Dhani, tokoh JIL Ulil Abshar Abdalla dan tokoh Pemuda Pancasila Yapto S. Soeryosumarno.
JPU Bambang Suharyadi, mengatakan Ahmad Dhani dan Yapto sebenarnya dipanggil untuk pemeriksaan hari ini. "Tapi mereka tidak bisa," kata Bambang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (5/1/2012).
Bambang mengatakan Ahmad Dhani mengaku sakit dan sedang berada di Surabaya, Jawa Timur sehingga tidak bisa mengikuti sidang. Pentolan grup Dewa itu sudah mangkir sidang sebanyak dua kali "Kalau Pak Yapto tadi melalui satpam mengatakan beliau sedang keluar kota," ujarnya.
Bambang mengatakan ketiganya menjadi saksi karena melihat paket bom buku serta melaporkannya kepada pihak kepolisian. "Kita minta sebagai saksi terkait pengetahuannya sebagai pihak yang ditargetkan para pelaku terorisme bom buku," imbuhnya.
Bambang mengaku panggilan ketiga yang mereka kirimkan kembali kepada para saksi itu merupakan bukti bahwa pihaknya telah berusaha secara optimal mengungkap jaringan terorisme.
"Yang pasti, kami akan memanggil ketiganya sebagai saksi kasus bom buku," tukasnya.