Solidaritas Sandal Jepit
Mahfud MD Nilai Hukuman Terhadap AAL Sudah Tepat
Menurut Mahfud ada satu tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan AAL kemudian hukuman tanpa pandang bulu harus
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Palu terhadap AAL (15) yang mencuri sendal polisi sudah tepat.
"Secara hukum formal saya kira pihak Kejaksaan dan pengadilan itu benar," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/1/2012).
Menurut Mahfud ada satu tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan AAL kemudian hukuman tanpa pandang bulu harus ditindak kepada siapapun.
"Namun secara substansi memang tidak setiap kesalahan itu secara formal bersalah tidak harus dianggap salah secara substansi. Menurut saya tidak ada yang berlebihan oleh Kejaksaan dan Pengadilan, sudah tepat, setiap pelanggaran diproses tapi wajar," kata Mahfud.
Seperti diketahui Pengadilan di Palu menyatakan AAL bersalah tapi tidak dihukum, dia dikembalikan ke orang tuanya. "Saya nilai tidak berlebihan terhadap AAL, biar nanti pengadilan yang menentukan hukumannya. Pengadilan sudah memutuskan. Kalau penegakan hukum tidak dijalankan nanti diprotes lagi, ada pelanggaran hukum tapi tidak diproses," kata Mahfud.