Upah Buruh RI Lebih Murah Dibanding Vietnam dan China
Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengakui besaran upah buruh Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengakui besaran upah buruh Indonesia masih kalah dengan China dan Vietnam.
"Upah buruh di Indonesia relatif masih murah dibandingkan apa yang dialami oleh teman-teman investor di Tiongkok (China) maupun di Vietnam," ungkap Gita saat rapat bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Lebih lanjut ditegaskannya, kedepan bukan hanya mengenai upah saja yang harus diperkuat dan diberikan kepastian untuk mendukung iklim investasi. Bahkan agar investor asing yang ingin, sudah menanamkan modalnya di Indonesia tidak kabur meninggalkan tanah air.
Gita sepakat dengan Kementerian Perindustrian diperlukan aturan hukum yang tegas dan jelas mengenai kepastian negosiasi tripartit yakni pemerintah, pengusaha dan buruh.
"Harus diperkokoh posisi negosiasi tripartit antar kawan-kawan buruh, pemerintah dan pengusaha," jelasnya kemudian.
Sementaras itu, Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima meminta agar BKPM dalam mempromosikan berinvestasi ke Indonesia, tidak keliru menempatkan posisi buruh. Ditegaskan, jangan yang dijual adalah buruh murah.
Karena bila itu yang terjadi, maka terjadi seperti terjadi sekarang, yakni persepsi soal buruh dilihat dalam cost atau biaya. "Itu terjadinya seperti sekarang mereka memberikan upah yang rendah tapi tuntut produktifitas yang tinggi," serunya, yang juga disetujui Gita.
Dari pengalamannya, Aria Bima mengatakan bahwa di luar negeri seperti di Jepang, pekerja disejajarkan dengan teknologi dan modal, pada posisi investasi. Begitu juga waktu awal mereka ke Indonesia. Dijelaskan, posisi buruh dilihat sebagai human investment.
"Kami sepakat dengan bapak wakil ketua, kedepan ini kemasannya atau penyampaiannya harus dibungkus dalam kemasan human capital development," Gita memperkuat penjelasan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima.
Karenanya, tegas Gita, kepastian hukum menenai negosiasi tripartit harus jelas. Agar jangan sampai inverstor asing sudah masuk karena tidak adanya kepastian triparit terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti larinya investor ke negara lain.