Sabtu, 13 Juni 2026

Noor Rachmat Jabat Kejati Sumatera Utara

Noor Rachmat tak lagi menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung

Tayang:
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Noor Rachmat tak lagi menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Ia dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Noor Rachmat menggantikan Basyuni Masyarif, yang dipromosikan menjadi Inspektur Pengawasan.

"SK (surat keputusan) keluar pagi ini, " kata Noor Rachmat di Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Menurutnya, posisi Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan diisi Adi Togarisman, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kendati memastikan ada mutasi di tubuh Kejaksaan Agung, Noor Rachmat belum mengetahui kapan pelantikannya sebagai Kejati Sumatera Utara berlangsung.

"Belum tahu, nanti dijadwalkan," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved