Pembatasan BBM Subsidi
Pembelian Kendaraan Tinggi Penyebab Kenaikan Harga BBM
Menteri ESDM, Jero Wacik beralasan pembelian mobil dan motor dalam jumlah besar menjadi alasan BBM harus dinaikkan harganya
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah beralasan kebijakan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak(BBM) dilakukan karena sudah terjadi pemakaian berlebihan atau over kuota. Penyebabnya, ada jumlah pembelian kendaraan bermotor yang besar pada tahun 2011 dimana 800 unit motor dan 900 unit mobil terbeli.
"Disatu sisi bersyukur pabrik mobil banyak produksi, banyak yang mampu beli, ekonomi kita tumbuh dengan baik. Disatu sisi BBM akan berkurang. Tambahan kuota BBM karena kendaraan mencapai 2,9 juta kiloliter,"ujar Menteri ESDM, Jero Wacik, di Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR RI, Selasa (6/3/2012).
Untuk mengatasi krisis BBM pada akhir tahun lalu, Menteri ESDM dan Menteri Keuangan akhirnya sepakat untuk mengambil dari kas negara berupa sisa APBN yang ada.
Namun dengan resiko Pertamina bisa menagih kepada Pemerintah mengenai over kuota BBM.
"Kalau kas negara masih ada, boleh ditalangi dulu dibeli dulu, tapi dengan syarat Pertamina boleh menagih ke pemerintah kalau ada audit BPK dan APBN-P disetujui DPR. Diputuskan beli BBM jadinya over kuota,"ungkap Jero Wacik.