Rencana Kenaikan Harga BBM
Menakertrans: Tak Ada PHK Karena Harga BBM Naik
Menakertrans Jamin Tak Ada PHK Terkait Kenaikan BBM - 21 Maret
Penulis:
Dahlan Dahi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjamin tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap pekerja atau buruh terkait dengan rencana kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang rencananya bakal diberlakukan 1 April mendatang. Untuk mengantisipasi hal itu, Muhaimin mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan kalangan pengusaha, baik Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) maupun Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia.
“Konsolidasi itu terkait dengan rencana kenaikan harga BBM dan para pengusaha melalui dua asosiasinya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan rencana pemerintah itu, “ kata Mennakertrans Muhaimin Iskandar saat melakukan pertemuan dengan serikat pekerja dan serikat buruh untuk penguatan pengawasan ketenagakerjaan di Kantor Kemnakertrans di Jakarta pada Rabu(21/3/2012).
Hadir dalam pertemuan ini Sekjen Kemennakertrans Muchtar Luthfie, Dirjen Pembinaan Pengawasan ketenagakerjaan Mudji Handaya, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnakertrans R. Irinto simbolon dan Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga.
Sedangkan dari pihak serikat pekerja/serikat buruh hadir diantaranya perwakilan dari KSPSI, KSPI, SPSI, SPN BUMN, MPBN KSBDSI, SARBUMISI, SBSI 1992, FSPRTM, ASPEK, KP2TKI, FSPKAHUT.
Muhaimin mengatakan secara umum kalangan pengusaha yang tergabung dalam APINDO dan KADIN tidak keberatan dengan rencana kenaikan harga BBM.
“Kalau masalah kenaikan TDL [tarif dasar listrik], para pengusaha memang menyatakan keberatan, tapi untuk rencana kenaikan harga BBM, tidak masalah,” kata Muhaimin.
Bila terjadi permasalahan antara pekerja dan pengusaha Muhaimin meminta agar kedua belah pihak mengedepankan dialog secara bipartit dalam mencari solusi alternatif yang menguntungkan bagi pekerja maupun pengusaha.
Pemerintah, lanjut Muhaimin telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk membantu masyarakat dan kalangan pekerja/buruh secara langsung untuk menanggulangi dampak akibat kenaikan BBM.
Sedangkan mengenai adanya aksi unjuk rasa dan demontransi, Muhaimin meminta para pekerja/buruh tidak bersikap anarkis dan mempertimbangkan ulang jika ingin melakukan aksi demo menuntut rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.
Hal itu dikarenakan langkah aksi unjuk rasa tidak akan kondusif bagi perjuangan pekerja/buruh yang lebih mendasar, yakni memperbaiki kesejahteraan mereka secara bertahap. Muhaimin menjelaskan apabila kalangan pekerja/buruh melakukan tindakan anarkis saat berdemo atau menggunakan cara penutupan jalan tol seperti beberapa waktu lalu, aparat Kepolisian tidak akan kompromi.
“Tidak hanya para pekerja/buruh yang akan ditindak tegas jika sudah anarkis saat demo atau melakukan upaya mengganggu ketertiban umum, siapapun yang bertindak anarkis akan ditindak tegas oleh aparat Kepolisian,” pungkasnya.