Rencana Kenaikan Harga BBM
Tarif Angkutan Umum di Samarinda Bakal Naik
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan menaikkan tarif angkutan kota (angkot) dan angkutan umum lainnya di Samarinda.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda berencana akan menaikkan tarif angkutan kota (angkot) dan angkutan umum lainnya di Samarinda. Kenaikan tarif angkutan umum ini dilakukan untuk menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail mengatakan wacana kenaikan tarif tersebut merupakan hasil rapat antara Pemkot Samarinda, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta pihak kepolisian Resort Samarinda di Balaikota Kamis (22/3/2012).
Dipaparkan Wawali, dari perhitungan teknis sementara, kenaikan tarif angkutan kota dari skenario kenaikan harga BBM menjadi Rp 6.000 maka perhitungan biaya pokok angkutan di Samarinda dinaikkan Rp 500 per penumpang per kilometer.
"Kita inginkan kenaikan tarif angkot ini jangan terlalu memberatkan masyarakat. Untuk itu sebelum diberlakukan agar Organda untuk bisa segera mensosialisasikannya sambil menunggu respon dari bawah," kata Nusyirwan.
Mengapa mulai dari sekarang mengkalkulasi kenaikan tarif menurut Nusyirwan, sebab jika baru akan ditentukan setelah diputuskan kenaikan harga BBM, akan terkesan penetapan kenaikan tarif angkutan baru menjadi terburu-terburu dan mengejutkan masyarakat.
"Sesuatu yang diputuskan terburu-buru, akan tidak memuaskan. Kita juga tidak ingin, terjadi kebimbangan antara masyarakat dan sopir angkutan ketika tarif harga BBM sudah naik, tapi tarif angkutan baru akan ditetapkan. Nanti sopir bisa menaikkan tarif berdasarkan perhitungannya sendiri, dan warga akan dirugikan. Atau sebaliknya, sopir tidak menaikkan harga karena belum ada dasar hukumnya," jelasnya.
Secara rinci Nusyirwan memaparkan, bila dikalikan jarak rata-rata, dari tarif sebelumnya sebesar Rp 3.000, maka untuk angkutan dalam kota tarif kemungkinan bisa naik menjadi Rp 3.500. Sedangkan untuk tarif angkutan pinggir kota akan diberlakukan tarif tambahan sesuai jarak tempuhnya.
"Bisa saja lebih dari Rp 3.500, misalkan untuk rute dari Pasar Pagi ke Makroman yang lebih dari 10 kilometer," tambahnya.