Kamis, 11 September 2025

Rencana Kenaikan Harga BBM

Berlebihan TNI Dilibatkan Redam Unjuk Rasa

Kontras menolak sikap Menkopolhukam yang melibatkan TNI dalam penanganan unjuk rasa.

Editor: alfons nedabang
zoom-inlihat foto Berlebihan TNI Dilibatkan Redam Unjuk Rasa
Tribun Manado/Rizky Adriansyah
Ilustrasi pasukan TNI

Laporan Wartawan Tribun Medan, Azry Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kontras se Indonesia bersama jaringan aktivis nasional menolak sikap Menkopolhukam yang melibatkan TNI dalam penanganan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Aksi-aksi selama ini damai, dilakukan tertib. Sikap kami Kontras Sumut menolak akan dilakukanya penurunan 10 batalion TNI Kodam I BB dalam penanganan aksi-aksi penolakan kenaikan harga BBM yang juga akan dilakukan di Sumut," tegas Ketua Kontras Sumut, Muhrizal.

Menurutnya, pengamanan demo lazimnya dilakukan oleh Polri dengan tindakan persuasif. Lagipula, sampai saat ini aksi demonstrasi masih dalam kondisi yang wajar.

Sebagaimana diatur dalam UU TNI nomor 34 tahun 2004, tugas TNI terbatas pada tugas perang dan operasi milter selain perang. UU tersebut juga menjelaskan bahwa kewenangan dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden (pasal 17 ayat 1).

Dan dalam hal pengerahan kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada ayat tersebut, Presiden harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 17 ayat 2).

Undang undang ini telah menegaskan Presiden selaku pemimpin Negara dan Panglima Tertinggi TNI tidak bisa semena-mena menggerakan TNI untuk membantu polisi menjaga atau mengamankan berbagai aksi demonstrasi. Sebab, tugas mengawal dan mengamankan aksi mutlak tugas polisi.

"Buktikan profesionalisme polisi," ujarnya

Ia mengungkapkan bahwa maraknya demonstrasi penolakan harga BBM di berbagai daerah mulai membuat aparat kepolisian bertindak represif.

"Kami meminta aparat kepolisian jangan represif menagani berbagi aksi demonstrasi. Utamakan dialog  dan tindakan prefentif," katanya.

Kontras melihat, lanjutnya fenomena kekerasan antara para penegak hukum, terutama polisi yang berhadapan dengan masyarakat yang menyampaikan tuntutan akan terus meningkat.

Dalam konsep reformasi kepolisian, menurutnya, yang selama ini di publikasikan harusnya polisi semakin profesional dan dapat mengutamakan dialog dalam menghadapi aksi demonstarasi.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan