Kamis, 14 Mei 2026

Rencana Kenaikan Harga BBM

Inilah Hasil Sementara Rapat Paripurna Kenaikan Harga BBM

Sidang paripurna untuk menentukan kenaikan harga BBM pada 1 April mendatang, masih belum ada keputusan.

Tayang:
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang paripurna untuk menentukan kenaikan harga BBM pada 1 April mendatang, masih belum ada keputusan.

Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, fraksi-fraksi partai mengubah prediksi kenaikan rata-rata minyak dunia per barel (Indonesian Crude Price).

Berikut daftar fraksi dengan prediksi Indonesian Crude Price (ICP) dengan target waktu kenaikannya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 15 persen dalam waktu enam bulan.

Partai Golkar meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan.

Partai Demokrat meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu enam bulan.

Partai Amanat Nasional (PAN) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved