Kamis, 14 Mei 2026

OTT KPK di Depok

KPK Dalami Aliran Dana PT Karabha Digdaya ke PN Depok, Eks Direktur Lelang DJKN Diperiksa

Penyidik KPK memfokuskan pemeriksaan pada rincian pengeluaran kas PT Karabha Digdaya yang diduga kuat mengalir ke kantong sejumlah pejabat pengadilan

Tayang:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
OTT KPK - Situasi PT Karabha Digdaya dan Emeralda Golf Club yang disebut menjadi lokasi operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK terkait kasus suap sengketa lahan yang melibatkan pejabat Pengadilan Negeri Depok nampak sepi pada Sabtu (7/2/2026). Dalam perkembangan terbarunya, penyidik KPK memfokuskan pemeriksaan pada rincian pengeluaran kas PT Karabha Digdaya yang diduga kuat mengalir ke kantong sejumlah pejabat pengadilan. 

Ringkasan Berita:
  • KPK terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. 
  • Penyidik KPK memfokuskan pemeriksaan pada rincian pengeluaran kas PT Karabha Digdaya yang diduga kuat mengalir ke kantong sejumlah pejabat pengadilan.
  • KPK memastikan akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap keduanya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. 

Dalam perkembangan terbarunya, penyidik KPK memfokuskan pemeriksaan pada rincian pengeluaran kas PT Karabha Digdaya yang diduga kuat mengalir ke kantong sejumlah pejabat pengadilan.

Baca juga: KPK Persilakan Eks Wakil Ketua PN Depok Uji Sah Tidaknya Penyitaan Melalui Praperadilan

Pada Rabu (13/5/2026), penyidik KPK telah memeriksa Joko Prihanto yang menjabat sebagai Komisaris PT Karabha Digdaya sekaligus mantan Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. 

Pemeriksaan yang dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ini difokuskan untuk menguliti peran pengawasan dan pengetahuan Joko Prihanto terhadap arus keuangan perusahaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (14/5/2026), mengonfirmasi jalannya pemeriksaan tersebut serta menginformasikan adanya dua saksi yang mangkir dari panggilan penyidik.

"Saksi JKP didalami pengetahuannya sebagai komisaris atas pengeluaran-pengeluaran PT KRB, khususnya untuk pemberian kepada pihak di PN Depok. Sementara itu, saksi YNS dan ZUJ tidak hadir. Penyidik akan koordinasikan dan pertimbangkan untuk penjadwalan ulangnya," ujar Budi dalam keterangannya.

Adapun dua saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik tersebut adalah Yanis Daniarto selaku Komisaris Utama PT Karabha Digdaya, serta Zia Ul Jannah Idris, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga merupakan hakim di Pengadilan Negeri Stabat, Sumatera Utara. 

KPK memastikan akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap keduanya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Pemeriksaan maraton ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026 lalu di sebuah club house di Depok. 

Perkara ini melibatkan pemberian uang pelicin sebesar Rp 850 juta dari pihak PT Karabha Digdaya, yakni Direktur Utama Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma.

Uang suap tersebut ditujukan kepada Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan agar pihak pengadilan mempercepat proses eksekusi pengosongan lahan seluas 6.520 meter persegi di Kelurahan Tapos, Kota Depok. 

Baca juga: KPK Dakwa Dirut dan Legal PT Karabha Digdaya Suap Petinggi PN Depok Rp 850 Juta

Lahan tersebut merupakan objek sengketa yang telah dimenangkan oleh PT Karabha Digdaya di tingkat Mahkamah Agung, namun eksekusinya berlarut-larut.

Dalam surat dakwaan yang telah dibacakan pada April 2026 lalu, terungkap bahwa kesepakatan rasuah ini dilakukan melalui perantara Jurusita PN Depok, Yohansyah Maruanaya. 

Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, secara gamblang meminta agar urusan koordinasi uang pelicin ini dilakukan melalui satu pintu dengan menunjuk Yohansyah. 

Selain uang ratusan juta yang disita di dalam tas laptop hitam saat OTT, Yohansyah juga diketahui telah menerima uang tambahan puluhan juta rupiah di luar honorarium resminya setelah eksekusi riil lahan berhasil dilaksanakan pada akhir Januari 2026.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved