Kemenpera Tetapkan Kuota KPR Subsidi
Deputy Branch Manager Commercial Bank BTN Jambi, Zulkipli mengakui adanya pematokan kuota untuk penyaluran KPR subsidi.
Editor:
alfons nedabang
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Erwin Ardian
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Deputy Branch Manager Commercial Bank BTN Jambi, Zulkipli mengakui adanya pematokan kuota untuk penyaluran KPR subsidi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
"Saya dapat informasi jatah penyaluran KPR subsidi yang didapat BTN pada 2012 ini hanya Rp 1 triliun, dari dana satu triliun itu dibagikan lagi setiap provinsi. Provinsi Jambi sendiri kebagian sekitar Rp 20 miliar," ucapnya.
Terangnya, dari Rp 20 miliar itu hanya bisa menyalurkan sektar 300-400 unit rumah subsidi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, BTN bisa menyalurkan KPR subsidi ini kurang lebih Rp 100 miliar dalam setahun. Terkait dalam kebijakan ini, pihaknya tidak bisa berbuat apa- apa.
Bagi Zulkipli, hal ini cukup memprihatinkan karena banyak masyarakat yang berpenghasilan rendah akan sulit memiliki rumah. Tapi, ia menyarankan agar konsumen ataupun pengembang dan asosiasi perumahan menjajaki bank lain yang ditunjuk dalam penyaluran KPR subsidi.
"Ada sekitar 50 unit rumah yang sudah diajukan kepada kita untuk KPR subsidi ini, sekitar 10 unit rumah sudah akad, selebihnya dalam proses," tuturnya.
Pihaknya memprioritaskan perumahan yang lama untuk diproses, untuk perumahan yang baru mau digarap, terpaksa ditolak.
Ditemui terpisah, Pemimpin Kantor Bank Indonesia Jambi, Iing M Hasanuddin mengatakan pembatasan kredit untuk KPR bersubsidi oleh BTN bisa dilihat dari dua hal.
Pertama terhadap internal bank itu sendiri. Kedua, terhadap penyaluran kredit di Provinsi Jambi.
Dari sisi internal bank, bahwa sesungguhnya kredit perumahan itu merupakan kredit jangka panjang.
Memang, BTN identik dengan kredit KPR tapi bisa jadi ini adalah kebijakan internal mereka.
Karena ini merupakan kredit jangka pajang, bisa jadi mereka ingin memperluas segmen. Apalagi, sekarang banyak perbankan yang menyalurkan KPR.
Mungkin mereka punya kebijakan ingin menyalurkan kredit untuk jangka pendek. Untuk kredit jangka panjang kan perlu juga dilihat dari dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun.
Adapun dari sisi penyaluran kredit, ini tidak akan berpengaruh. Pertumbuhan penyaluran kredit di Jambi rata-rata sekitar 20 persen tiap tahun. Pembatasan ini mungkin kebijakan internal BTN.