Marzuki Alie tak Khawatir Dimarahi Saat Paripurna RUU Pemilu
Rabu (11/4/2012) hari ini, DPR akan menggelar Rapat Paripurna penetapan RUU Pemilu.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Rabu (11/4/2012) hari ini, DPR akan menggelar Rapat Paripurna penetapan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) yang krusial karena menyangkut kelanjutan nasib partai politik di Pemilu 2014, yakni penetapan RUU Pemilu.
Rapat ini akan dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie. "Saya yang memimpin rapat ketiga, soal RUU Pemilu. Rapat RUU yang lain kalau ngga salah Pak Priyo (Budi Santoso) dan Pak Taufik Kurniawan. Kalau saya sih yang politiknya (tingkat) tinggi sajalah," kata Marzuki saat dihubungi Selasa (10/4/2012) malam.
Dari rapat antara Panitia Khusus (Pansus)RUU Pemilu dan pemerintah pada Selasa (10/4/2012) kemarin, menyisakan empat isu krusial yang belum menemui titik temu di antara sembilan fraksi di DPR. Keempat isu krusial itu, yakni sistem pemilu (penetapan calon terpilih), nilai ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi, dan konversi suara menjadi kursi.
Jika tidak titik temu juga di antara sembilan fraksi pada saat musyawarah di Rapat Paripurna ini, akan dilakukan pemungutan suara (voting) kepada 560 anggota DPR. Namun, hingga saat ini pimpinan Pansus maupun fraksi belum mempunyai mekanisme voting tersebut. Dapat dimungkinkan dengan voting paketan atau per varian.
Jika terjadi voting, Marzuki memprediksi rapat paripurna yang dipimpinnya kali ini "tak seheboh" saat dirinya memimpin Rapat Paripurna tentang APBN Perubahan 2012 pada 30 dan 31 Maret 2012 lalu. Rapat tersebut terjadi lobi-lobi, debat dan hujan interupsi mengenai pemberian kewenangan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan syarat, sebagai Pasal 7 ayat 6a di UU tersebut.
"Jadi, nggak akan ada ribut-ribut. Kalau mau diramaikan bisa juga. Terserah media saja," ujarnya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan kepentingan setiap parpol sama. "Kalau pun voting tidak seperti Rapat Paripurna APBN-P, tidak akan ribut-ribut begtu. Karena kepentingan partai masing-masing sama. Karena kalau menyangkut kepentingan partai itu, mereka kompak," jelasnya.
Menurutnya, "keributan" yang terjadi saat Rapat Paripurna APBN-P 2012 saat itu, dikarenakan menyangkut hidup matinya pemerintah dengan ada tidaknya Pasal 7 ayat 6a tersebut.
Politisi Partai Demokrat ini berharap UU yang dihasilkan dari Rapat Paripurna ini akan membuat proses Pemilu mendatang berjalan aman dan lancar.