Jumat, 10 Oktober 2025

Perusakan Masjid Ahmadiyah di Tasik

Menkopolhukam : Polisi Usut Perusakan Masjid Ahmadiyah

kepolisian sedang bergerak menangkap pelaku perusak Masjid Baitul Rahim Kampung Babakan Sindang

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Menkopolhukam : Polisi Usut Perusakan Masjid Ahmadiyah
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
KAMPUS AHMADIYAH - Tak ada aktivitas di Kampus Mubarak yang luasnya 3 ha di Jalan Raya Parung, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang Bogor. Jum at (25/4) Isu akan adanya penyerangan terhadap kawasan kampus tersebut hanya isapan jempol bahkan tak ada pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Aliran Ahmadiyah pertama kali dicetuskan oleh Mirza Ghulam Ahmad (yang menyebut dirinya Nabi) di India, November 1900. Di Indonesia aliran ini masuk sejak 1920-an dengan menamakan diri sebagai Anjuman Ahmadiyah Qodiyan Departemen Indonesia. Dan pada Munas II Alim Ulama MUI 1980 Ahmadiyah telah di Fatwa sesat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan kepolisian sedang bergerak menangkap pelaku perusak Masjid  Baitul Rahim Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/4/2012), siang tadi.

"Ini sedang ditangani polda dan kepolisian. Saya belum bisa memberikan penjelasan yang pasti," kata Djoko Suyanto di kompleks Istana Presiden Jakarta sore tadi.

Seperti diketahui ini merupakan masjid jamaah Ahmadiyah menunaikan shalat Jumat. Diduga perusakan masjid dilakukan kawanan Front Pembela Islam (FPI).

"Karena ini masih ditelusuri. Tapi yang jelas, kekerasan itu tidak boleh.
Kekerasan itu pada siapa pun apalagi ini pada warga negara, tidak boleh terjadi," kata Djoko.

Menurut dia siapapun yang melakukan tindak kekerasan harus dihukum.
"Pendekatannya harus ke situ," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved