Sabtu, 6 September 2025

Cicil KPR Kini Bisa 25 Tahun

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan jangka

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Kontan, Astri Karina Bangun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan jangka waktu yang lama, kini telah tersedia KPR dengan waktu ciciulan 25 tahun. Adlah PT Bank Tabungan Negara Tbk yang  memperpanjang masa waktu pembayaran angsuran KPR dari maksimal 20 tahun menjadi 25 tahun.

"Dengan perpanjangan waktu, maka kemampuan membayar akan lebih baik lagi," ujar Direktur Utama BTN Iqbal Latanro, Selasa (24/4/2012).

Ia menambahkan, lewat program tersebut pasar KPR yang bisa digarap BTN pun akan semakin bagus. Pasalnya, masa pembayaran maksimal 25 tahun akan mendorong generasi muda mulai memiliki rumah. "Dengan catatan pada usia 65 tahun sudah harus lunas," ujar Iqbal.

Porsi pembiayaan KPR memang masih menjadi andalan utama BTN. Per Maret 2012 kredit perumahan mencakup 87,5 persen dari total kredit BTN. Nilai kredit perumahan BTN hingga akhir Maret 2012 sebesar Rp 58,17 triliun. Dari segi pangsa pasar, BTN hingga akhir tahun 2011 tercatat menguasai sekitar 25 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan di Indonesia.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan