Selasa, 7 April 2026

BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkop dan Kemendes Perluas Program JKN

Kerja sama difokuskan untuk mengintegrasikan data, memperluas cakupan peserta, serta meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.

Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
MOU JKN - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, bersama pejabat 4 kementerian/lembaga saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • BPJS Kesehatan memperluas program Jaminan Kesehatan Nasional dengan menggandeng Kemendes, Kementerian Koperasi, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Kerja sama difokuskan untuk mengintegrasikan data, memperluas cakupan peserta, serta meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.
  • Tantangan utama JKN ke depan yang tidak lagi soal cakupan, tetapi juga menjaga keaktifan dan kualitas perlindungan peserta. 

 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, bersama pejabat daeri empat instansi pemerintahan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Empat instansi yang digandeng adalah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, serta Badan Perencanaan, Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan Badan Gizi Nasional (BGN) di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Kerja sama difokuskan untuk mengintegrasikan data, memperluas cakupan peserta, serta meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menegaskan, tantangan utama JKN ke depan yang tidak lagi soal cakupan, tetapi juga menjaga keaktifan dan kualitas perlindungan peserta. 

Karena itu , masing-masing kementerian/lembaga bisa memperkuat ekosistem JKN secara menyeluruh. "Jika dirangkum, keseluruhan kerja sama ini dari hulu sampai hilir," tegas Pujo.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menambahkan, pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat desa memiliki jaminan kesehatan.

Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita keenam, yaitu membangun dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, yang berkaitan dengan kondisi kesehatan warga desa.

Saat ini jumlah desa ada sekitar 75.296 desa. "Sehingga semua warga sadar bahwa BPJS ini adalah alat pemerintah yang bisa memastikan pelayanan itu benar adanya, negara hadir," kata dia.

Baca juga: Cegah Defisit Lagi, BPJS Kesehatan Jaring Masukan Publik Soal Iuran dan Pengelolaan JKN

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional, Gunalan menekankan, kerja sama yang dilakukan ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa dan daerah tertinggal. 

Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang solid, karena upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak dapat dilakukan secara parsial.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan 
Republik Indonesia, Anwar Sanusi menegaskan, data menjadi kunci, mengingat data antarinstansi pada dasarnya bersumber dari basis yang sama.

Di sisi lain, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi menyebut Kementerian Koperasi bersama BPJS Kesehatan berupaya memastikan masyarakat yang  tergabung dalam koperasi menjadi peserta aktif JKN. Bukan hanya itu, ia juga memastikan masyarakat yang tergabung dalam koperasi menjadi peserta aktif JKN dan mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved