Senin, 8 September 2025

Terdakwa Asusila Dipukuli di Depan Hakim

Sidang kasus asusila yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan terdakwa Heri Setiawan (30), terpaksa dihentikan

zoom-inlihat foto Terdakwa Asusila Dipukuli di Depan Hakim
net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang kasus asusila yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan terdakwa Heri Setiawan (30), terpaksa dihentikan. Gara-garanya, keluarga korban mengamuk dan menerobos masuk ke ruang sidang.

Bahkan beberapa orang dari keluarga korban yang berhasil masuk ke ruang sidang, memukuli Heri di hadapan majelis hakim.

Keluarga korban dan petugas keamanan dari kepolisian serta kejaksaan pun sempat bersitegang, lantaran keluarga korban yang terlanjur emosi tidak terima dihalang-halangi petugas ketika mengejar terdakwa Heri yang diamankan petugas.

“Kami tidak terima, pokoknya pelaku harus dihukum semaksimal mungkin karena pelaku sudah menghancurkan masa depan orang,” teriak salah satu keluarga korban yang begitu emosi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya sidang asusila yang digelar secara tertutup berlangsung tertib.

Terdakwa Heri yang didampingi Kuasa Hukum Mariani SH, mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Setelah dakwaan selesai, kemudian dilanjutkan keterangan saksi korban Ica (16).

Ketika Ica memberikan keterangan dengan menangis di depan majelis hakim, tiba-tiba Subagio, ayah korban, emosi dan melemparkan kacamata ke arah terdakwa.

Spontan keluarga korban berjumlah puluhan orang yang berada di luar ruangan menerobos masuk ke ruang sidang, meskipun dihalangi dua petugas yang berjaga di pintu masuk.

“Klien kami sempat dipukuli sekitar 10 orang. Bahkan klien kami yang sudah dilindungi petugas, masih terus dipukuli. Saya sebagai pengacara terdakwa, meminta kepada keluarga korban agar tidak emosi. Karena hukum akan pasti ditegakkan dan ikuti prosedur hukumnya,” ujar Mariani.

Sementara itu, terdakwa Heri yang sudah diamankan petugas, masih tampak ketakutan setelah dikejar-kejar dan dipukuli keluarga korban.

“Tidak tahu,” ujar Heri yang tampak linglung ketika akan dimasukan ke dalam mobil tahanan.

Ketua PN Klas IA Ali Makki SH Palembang melalui Humas Posma Nainggolan mengatakan kepada Sripoku.com (grup Tribunnews.com), persidangan  terpaksa ditunda dan dilanjutkan pekan depan.

Sidang yang terjadi kericuhan adalah sidang kasus asusila yang digelar secara tertutup dan sudah dijaga petugas keamanan.

“Ke depannya sidang kasus bersangkutan akan dioptimalkan kembali pengamannya. Bahkan petugas jaga akan ditambah agar persidangan berlangsung tertib dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan