Jumat, 12 September 2025

Pesawat Sukhoi Jatuh

Komisi V DPR Bakal Panggil Jajaran Kemenhub

Komisi VI DPR akan memanggil jajaran Kementerian perhubungan (Kemenhub) terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak,

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Komisi V DPR Bakal Panggil Jajaran Kemenhub
AFP/ADEK BERRY
Gambar ini diambil dari Puncak Salak 3 Cijeruk, Bogor pada 11 Mei 2012 menunjukkan puing-puing kecelakaan Pesawat Komersial Rusia Shukoi Superjet 100 yang hilang pada Rabu (9/5/2012) Semua puluhan kapal jet penumpang Sukhoi Rusia terbang dalam perjalanan promosi penjualan di Indonesia tewas ketika pesawat menabrak gunung, kata pejabat. (AFP PHOTO / Adek BERRY)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR akan memanggil jajaran Kementerian perhubungan (Kemenhub) terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Bogor, Rabu pekan lalu. Direncanakan jajaran Kemenhub akan dipanggil pekan depan.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno mengatakan demikian kepada Tribun, di Jakarta, Selasa (15/5/2012).

“Direncanakan pekan depan Komisi V memanggil jajaran kemenhub,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pemanggilan nantinya, Komisi V akan lebih mendesak Kemenhub melakukan evaluasi atas terjadinya aneka musibah di dunia penerbangan.

“Terkait musibah dunia penerbangan kita yang menurut catatan kami termasuk sering terjadi. Kita mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran otoritas penerbangan kita,” katanya.

“Mulai dari dorongan pemisahan antara pengelola bandara dengan ATC, evaluasi ATC mulai dari SDM hingga peralatan teknis. Dan review ketentuan, peraturan perundangan yang perlu direvisi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, terkait penyebab jatuhnya pesawat anyar Rusia, Teguh menyatakan akan menunggu bagaimana hasil evaluasi dan investigasi KNKT atas kejadian tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan