Pemerintah Berencana Tetapkan 1 Mei Hari Libur Nasional
Setelah melihat peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional selama 3 tahun terakhir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melihat peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional selama 3 tahun terakhir, dan setelah mendengar tuntutan kelompok-kelompok buruh, pemerintah akan mengkaji kemungkinan 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.
"Saya sudah mengusulkan bahwa 1 Mei sebagai hari libur nasional. Dalam pertemuan 3 menteri nanti akan dibahas secara khusus minggu ini," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam rilisnya, Selasa (15/5/2012).
Peringatan 1 Mei 2012 lalu diselenggarakan oleh puluhan ribu buruh. Dalam peringatan hari buruh yang lalu, kelompok-kelompok buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing, pelaksanaan upah layak dan pelaksanaan UU BPJS secara konsisten. Mereka juga membentuk Majelis Pekerja Buruh Indonesia.
"Mari kita buat sejarah bersama-sama, pemerintah dan buruh, untuk menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Di negara-negara lain sudah menjadi hari libur dan saya kira kalau kita berikan 1 hari libur untuk buruh hal yang wajar. Apalagi mengingat jumlah mereka yang besar," tegas Muhaimin.
1 Mei sudah diperingati sebagai hari libur di banyak negara. Pada tahun ini, peringatan hari buruh di Eropa dan Amerika Serikat diikuti oleh jutaan buruh dan diwarnai sejumlah insiden kekerasan. Hal ini terjadi karena krisis finansial yang terus menghantui dua kawasan ini.
"Saya ingin ajak buruh merayakan hari libur nasional bersama-sama tahun depan dengan damai dan produktif," kata Cak Imin lagi.