KPK, UKP4 dan PPATK Buat MoU soal Kasus Pajak
Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan, Pengendalian dan Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto akan membuat nota kesepahaman
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan, Pengendalian dan Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto akan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan KPK dan PPATK dalam menindaklanjuti temuan-temuan kasus pajak.
"Kedepannya kami akan buat MoU yang melibatkan lembaga-lembaga lainnya untuk bersama-sama meneliti kembali," ujar Kuntoro kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2012).
Kuntoro mengatakan, dalam MoU tersebut akan disepakati beberapa poin yang tujuannya untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang dapat terjadi oleh petugas pajak dalam pelaksanaan perpajakan.
Di sisi lain, Ketua PPATK, Muhammad Yusuf menerangkan, pihaknya akan terus mendukung sepakterjang KPK dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi sesuai dalam isi dari MoU tersebut.
"Isi dari MoU itu ya kami mendukung penuh apa yang dibutuhkan KPK," kata M Yusuf.