Komisioner OJK Diketahui Sebelum 28 Juni
Siapa saja yang terpilih untuk menjadi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya harus bersabar sebab harus menunggu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa saja yang terpilih untuk menjadi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya harus bersabar sebab harus menunggu mekanisme pemilihan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dari DPR RI.
"Masih menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang akan dilaksanakan Kamis Depan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (18/5/2012).
Dikatakan setelah Bamus mengirim surat ke Komisi XI tentang penyerahan nama-nama calon Dewan Komisaris OJK yang dari Presiden ke DPR itu, baru Komisi XI menyusun agenda fit and proper test calon-calon tersebut.
"Diperkirakan Komisi XI akan melakukan rapat internal tanggal 28 Mei dan masa fit and proper test yang diberikan ke Komisi XI adalah 1 bulan sejak surat Bamus diterima Komisi XI DPR," katanya.
Politisi Golkar ini mengusulkan dalam rapat internal Komisi XI untuk dibagi dua.
"Dua minggu untuk RDPU dengan seluruh stakeholders yang terkait industri jasa keuangan dan 2 minggu sisanya untuk fit and proper test calon, diperkirakan tanggal 28 Juni semua proses selesai," katanya.