Adnan Buyung: Tidak Tepat Siti Fadilah Dinonaktifkan
Praktisi Hukum senior, Adnan Buyung Nasution menilai tidak tepat jika anggota Wantimpres, Siti Fadillah Supari dinonaktifkan saat ini
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum senior, Adnan Buyung Nasution menilai tidak tepat jika anggota Wantimpres, Siti Fadillah Supari dinonaktifkan saat ini, menyusul statusnya sebagai tersangka kasus korupsi alat kesehatan. Pasalnya, kata pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu, status tersangka tidak berdampak besar terhadap jabatan Siti saat ini.
"Ya tidak perlu, dia kan sekarang sudah dikorbankan nama baik dan kehormatannya, dan sampai sekarang juga belum diperiksa," kata Adnan saat dimintai tanggapannya, melalui telepon, Minggu (20/5/2012).
Justru, Bang Buyung mengaku kecewa dengan langkah kepolisian yang menurutnya terlalu terburu-buru menetapkan Siti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.
"Kalau tidak ada kelanjutan pemeriksaan, jangan-jangan memang belum ada bukti. Sehingga sekarang seperti mandek (berhenti) maju salah mundur salah, Ini (jadi) kesalahan kalau terburu buru nafsu menetapkan sesuatu tanpa alat bukti cukup," ujarnya.
(Edwin Firdaus)