Reshuffle Kabinet
Sosok Agus dan Dofiri, 2 Eks Wakapolri yang Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
Agus Andrianto dan Ahmad Dofiri, dua mantan Wakapolri, mendapat kenaikan pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Agus Andrianto dan Ahmad Dofiri, dua mantan Wakapolri, mendapat kenaikan pangkat jenderal kehormatan (HOR) dari Presiden Prabowo Subianto karena dinilai berdedikasi selama bertugas di kepolisian, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) kemarin.
Kedua purnawirawan perwira tinggi Polri tersebut saat ini mendapat kursi jabatan di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo.
Agus Andrianto saat ini menduduki posisi jabatan sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Ia dilantik menjadi Menteri Imipas pada 21 Oktober 2024.
Agus menerima pangkat jenderal polisi kehormatan dari Prabowo pada November 2024.
Sementara itu, Ahmad Dofiri saat ini mengemban jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Ahmad Dofiri dilantik pada 17 September 2025.
Baca juga: Ternyata Djamari Chaniago & Dofiri Juga Diganjar Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
Pada waktu yang sama, Dofiri juga mendapat kenaikan pangkat jenderal kehormatan.
Selain sama-sama pernah menjadi Wakapolri, Agus dan Dofiri juga merupakan rekan satu angkatan di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Lantas, seperti apakah sosok Agus Andrianto dan Ahmad Dofiri? Berikut informasi lengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Jumat (19/9/2025).
Sosok Agus dan Dofiri
1. Jenderal Pol (HOR) Purn Agus Andrianto
Jabatan terakhir Agus Andrianto di Polri, yakni sebagai Wakapolri.
Ia tercatat aktif menjabat sebagai Wakapolri selama 1 tahun pada 2023 hingga 2024.
Pada Oktober 2024, Agus mundur sebagai Pati Polri karena mendapat amanah dari Prabowo untuk menjadi Menteri Imipas.
Semasa dinasnya di Polri, Agus Andrianto juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim.
Nama Agus Andrianto sendiri sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat tanah air.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.